
Koordinasi Pencapaian Swasembada Pangan ke Dinas Pertanian Kota Jambi
KOTA JAMBI - 18 Maret 2025, BPSIP Jambi melakukan Koordinasi ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, terkait strategi percepatan LTT reguler dan Kepmentan 109/Kpts/PW.020/M/03/2025, tentang PJ. Provinsi dan kab/Kota tentang swasembada pangan. Koordinasi dilakukan bersama Kabid Tanaman Pangan Ir. Amiruddin dan Zulkifli. Dalam diskusi disampaikan terkait Sk 109 memiliki target LTT integrasi seluas 684 hektar, namun potensi pengembangan padi Kota Jambi 520 ha dan Luas Baku Sawah (LBS) 459 ha.
Kondisi lahan saat ini, yg ada di kec. Danau teluk, kec. Pelayangan, kec. Jambi timur dan kec. Telanaipura masih tergenang akibat tingginya curah hujan. Diperkirakan bulan April dan Mei 2025 petani akan tanam jika luapan sungai batanghari sudah surut.
Dinas Kota Jambi, Zulkifli menyampaikan sudah mengajukan kebutuhan benih ke provinsi dan ke pusat untuk luasan 500 hektar. Diharapkan bantuan benih ini secepatnya terealisasikan, sehingga petani bisa semai dan target LTT regular bisa tercapai.